Kemenperin Revisi Target Penurunan Impor pada 2022
Rabu, 27 Mei 2020 - 22:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji mengenai target impor pada sektor industri sehubungan pandemi corona (Covid-19). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan akan mengoreksi target pengurangan impor 35% hingga 2022, dari sebelumnya yang ditargetkan untuk dicapai pada akhir 2021.
"Bukan tanpa alasan, pandemi Covid-19 rupanya menjadi salah satu sebab terjadinya penyesuaian ini," ujar Agus di Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Baca Juga : 17.109 Izin Operasi Industri Diterbitkan di Tengah Covid-19 )
Menurut dia, Kemenperin sudah secara awal mencoba untuk merumuskan road map untuk bisa mendorong substitusi impor sebesar 35%. Agus menyebut beberapa bulan yang lalu industri sedang menggeliat sebelum terimbas corona. "Covid-19 belum menyerang secara masif di Indonesia, dimana Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur beberapa bulan yang lalu masih sangat baik," katanya.
Dia meminta, jika memang harus impor, maka sebaiknya adalah impor yang dapat memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri. Hal ini agar dibarengi dengan permintaan (demand) yang terus meningkat.
"Kemenperin tidak alergi impor, kami tidak alergi impor, tapi impor itu menurut pandangan kami harus impor yang mempunyai nilai tambah yang bisa membantu produktivitas dari industri kita sendiri," pungkasnya.
"Bukan tanpa alasan, pandemi Covid-19 rupanya menjadi salah satu sebab terjadinya penyesuaian ini," ujar Agus di Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Baca Juga : 17.109 Izin Operasi Industri Diterbitkan di Tengah Covid-19 )
Menurut dia, Kemenperin sudah secara awal mencoba untuk merumuskan road map untuk bisa mendorong substitusi impor sebesar 35%. Agus menyebut beberapa bulan yang lalu industri sedang menggeliat sebelum terimbas corona. "Covid-19 belum menyerang secara masif di Indonesia, dimana Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur beberapa bulan yang lalu masih sangat baik," katanya.
Dia meminta, jika memang harus impor, maka sebaiknya adalah impor yang dapat memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri. Hal ini agar dibarengi dengan permintaan (demand) yang terus meningkat.
"Kemenperin tidak alergi impor, kami tidak alergi impor, tapi impor itu menurut pandangan kami harus impor yang mempunyai nilai tambah yang bisa membantu produktivitas dari industri kita sendiri," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda