Tren Nilai PMN BUMN Makin Bombastis, Pengamat Minta Penguatan Internal Audit

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:40 WIB
Pengamat Kebijakan Publik mencoba, menakar apa yang membuat Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini menjadi perdebatan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Wijayanto Samirin mencoba, menakar apa yang membuat Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini menjadi perdebatan. Adapun ia menyebut hal tersebut didorong oleh beragam faktor yang bertemu di satu titik.

“Pertama, adanya tren PMN lama-lama nilainya makin bombastis. Dulu setiap tahun PMN nilainya Rp10 triliun kemudian naik terus hingga bisa mencapai Rp 40 triliun. Namun sekarang normal barunya, nilai PMN sekitar Rp70 triliun ke atas,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Kamis (22/7/2021).



Baca Juga: Erick Thohir Menjawab Kritikan Faisal Basri Soal PMN BUMN Rp106 Triliun

Kedua, ia menerangkan banyaknya pemberitaan penyelewengan oleh perusahaan-perusahaan yang terbit di media dimana hal itu mengandung concern tersendiri. Ketiga, Indonesia tengah mengalami keterbatasan fiskal.

“Jadi tiga hal ini, kemudian bertemu menjadi satu yang membuat para pihak concern terhadap hal-hal yang berhubungan dengan PMN BUMN ,” kata dia.

Ketika disinggung terkait pertanggungjawaban PMN BUMN, Wijayanto menegaskan, pengawasan monitoring sangat penting dalam pemberian PMN. Dimana ketika PMN sudah diserahkan maka monitoringnya harus ketat terlebih penggunaannya harus sesuai dengan rencana dan harus dipantau prosesnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!