Tren Nilai PMN BUMN Makin Bombastis, Pengamat Minta Penguatan Internal Audit
Kamis, 22 Juli 2021 - 15:40 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Wijayanto Samirin mencoba, menakar apa yang membuat Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini menjadi perdebatan. Adapun ia menyebut hal tersebut didorong oleh beragam faktor yang bertemu di satu titik.
“Pertama, adanya tren PMN lama-lama nilainya makin bombastis. Dulu setiap tahun PMN nilainya Rp10 triliun kemudian naik terus hingga bisa mencapai Rp 40 triliun. Namun sekarang normal barunya, nilai PMN sekitar Rp70 triliun ke atas,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Kamis (22/7/2021).
Kedua, ia menerangkan banyaknya pemberitaan penyelewengan oleh perusahaan-perusahaan yang terbit di media dimana hal itu mengandung concern tersendiri. Ketiga, Indonesia tengah mengalami keterbatasan fiskal.
“Jadi tiga hal ini, kemudian bertemu menjadi satu yang membuat para pihak concern terhadap hal-hal yang berhubungan dengan PMN BUMN ,” kata dia.
Ketika disinggung terkait pertanggungjawaban PMN BUMN, Wijayanto menegaskan, pengawasan monitoring sangat penting dalam pemberian PMN. Dimana ketika PMN sudah diserahkan maka monitoringnya harus ketat terlebih penggunaannya harus sesuai dengan rencana dan harus dipantau prosesnya.
“Pertanggungjawaban itu kan macam-macam. Ada pertanggung jawaban di akhir, ada juga secara periodik, monitoring, dan sebagainya. Tapi pertanggungjawaban monitoring di awal adalah yang menjadi prioritas,” terang dia.
Lebih lanjut, Wijayanto menuturkan di dalam PMN ada jeda waktu saat dana itu diturunkan, kemudian muncul permasalahan, permasalahan terkuak, hingga permasalahan reda. Terkadang, kata dia, ketika sekarang muncul permasalahan sebenarnya itu adalah sesuatu yang sudah ditanam 10 tahun yang lalu.
Sejalan dengan itu, ia mendorong Kementerian BUMN supaya dapat menguatkan kualitas dari internal audit serta standarisasi eksternal audit yang digunakan.
“Itu hal yang penting sebab sekarang ini sedang menghadapi situasi pandemi dimana peluang kesalahan marak terjadi disaat kondisi seperti sekarang ini. Ketika semua diburu untuk mendapatkan alat kesehatan, obat, vaksin, rumah sakit sementara, dan lain sebagainya. Saat kesalahan itu dilakukan sekarang, permasalahan belum nampak. Tetapi disaatnya nanti, baru akan muncul masalah,” tandasnya.
“Pertama, adanya tren PMN lama-lama nilainya makin bombastis. Dulu setiap tahun PMN nilainya Rp10 triliun kemudian naik terus hingga bisa mencapai Rp 40 triliun. Namun sekarang normal barunya, nilai PMN sekitar Rp70 triliun ke atas,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Kamis (22/7/2021).
Kedua, ia menerangkan banyaknya pemberitaan penyelewengan oleh perusahaan-perusahaan yang terbit di media dimana hal itu mengandung concern tersendiri. Ketiga, Indonesia tengah mengalami keterbatasan fiskal.
“Jadi tiga hal ini, kemudian bertemu menjadi satu yang membuat para pihak concern terhadap hal-hal yang berhubungan dengan PMN BUMN ,” kata dia.
Ketika disinggung terkait pertanggungjawaban PMN BUMN, Wijayanto menegaskan, pengawasan monitoring sangat penting dalam pemberian PMN. Dimana ketika PMN sudah diserahkan maka monitoringnya harus ketat terlebih penggunaannya harus sesuai dengan rencana dan harus dipantau prosesnya.
“Pertanggungjawaban itu kan macam-macam. Ada pertanggung jawaban di akhir, ada juga secara periodik, monitoring, dan sebagainya. Tapi pertanggungjawaban monitoring di awal adalah yang menjadi prioritas,” terang dia.
Lebih lanjut, Wijayanto menuturkan di dalam PMN ada jeda waktu saat dana itu diturunkan, kemudian muncul permasalahan, permasalahan terkuak, hingga permasalahan reda. Terkadang, kata dia, ketika sekarang muncul permasalahan sebenarnya itu adalah sesuatu yang sudah ditanam 10 tahun yang lalu.
Sejalan dengan itu, ia mendorong Kementerian BUMN supaya dapat menguatkan kualitas dari internal audit serta standarisasi eksternal audit yang digunakan.
“Itu hal yang penting sebab sekarang ini sedang menghadapi situasi pandemi dimana peluang kesalahan marak terjadi disaat kondisi seperti sekarang ini. Ketika semua diburu untuk mendapatkan alat kesehatan, obat, vaksin, rumah sakit sementara, dan lain sebagainya. Saat kesalahan itu dilakukan sekarang, permasalahan belum nampak. Tetapi disaatnya nanti, baru akan muncul masalah,” tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda