BEI Masih Setop Sementara Perdagangan Saham Garuda, Ini Alasannya

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:42 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Suspensi tersebut dilakukan sejak Jumat (18/6/2021) setelah Perseroan menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi yang dilakukan Bursa bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor. Dia menegaskan, penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor.



Di satu sisi suspensi ini juga memberikan kesempatan kepada manajemen Garuda Indonesia untuk melakukan tindakan memperbaiki kelangsungan usaha Perseroan.

"Hal tersebut akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di Bursa," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!