Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang: Terjepit Pandemi dan Digitalisasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:27 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 membuat jumlah penjualan pedagang di Pasar Tanah Abang turun drastis. Penurunan tersebut membuat sebagian pedagang menjual rukonya atau menyewakan sementara dengan harga yang terbilang murah dibanding sebelum pandemi terjadi.

Bahkan banyak pedagang atau pemilik kios menjual atau menyewakan ruko mereka dengan harga yang tidak sampai setengahnya dengan harga beli ruko awal. Penjualan dan penyewaan itu terjadi karena sepinya perdagangan di Pasar Tanah Abang.

Sepinya ruko Tanah Abang selain karena pemberlakuan PPKM Level 4 juga disebabkan oleh perpindahan jenis transaksi perdagangan. Masyarakat mulai beralih berbelanja secara online.



Baca juga:PPP Nilai Doa SBY sebagai Bentuk Dukungan Moril untuk Pemerintah

Kondisi itu membuat sejumlah pedagang kesulitan untuk beradaptasi. Salah satu pedagang di Pasar Tanah abang, Syafril (68), menceritakan bahwa dirinya susah untuk mengikuti tren transaksi digital.

Menurutnya, menjual barang melalu toko online tidak semudah dengan dagang di pasar tradisional. Mengingat umur syafril yang sudah tergolong tua.

"Jadi online ini kalau orang-orang yang umurnya kayak saya susah. Kalau yang anak muda enak dia. Apalagi kan gak bayar toko," ujar Syafril kepada MNC Portal, Kamis (29/7/2021).

Namun Syafril mengaku bahwa dirinya pernah mencoba menjajakan barang dagangannya melalui toko online. Seminggu berselang, barang dagangannya hanya terjual 1 saja.

"Saya pernyah coba online juga, dikasih tahu sama teman, ya seminggu cuma laku 1. Jadi susah, namanya kita itu gak bisa," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More