Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang: Terjepit Pandemi dan Digitalisasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 16:27 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 membuat jumlah penjualan pedagang di Pasar Tanah Abang turun drastis. Penurunan tersebut membuat sebagian pedagang menjual rukonya atau menyewakan sementara dengan harga yang terbilang murah dibanding sebelum pandemi terjadi.
Bahkan banyak pedagang atau pemilik kios menjual atau menyewakan ruko mereka dengan harga yang tidak sampai setengahnya dengan harga beli ruko awal. Penjualan dan penyewaan itu terjadi karena sepinya perdagangan di Pasar Tanah Abang.
Sepinya ruko Tanah Abang selain karena pemberlakuan PPKM Level 4 juga disebabkan oleh perpindahan jenis transaksi perdagangan. Masyarakat mulai beralih berbelanja secara online.
Baca juga:PPP Nilai Doa SBY sebagai Bentuk Dukungan Moril untuk Pemerintah
Bahkan banyak pedagang atau pemilik kios menjual atau menyewakan ruko mereka dengan harga yang tidak sampai setengahnya dengan harga beli ruko awal. Penjualan dan penyewaan itu terjadi karena sepinya perdagangan di Pasar Tanah Abang.
Sepinya ruko Tanah Abang selain karena pemberlakuan PPKM Level 4 juga disebabkan oleh perpindahan jenis transaksi perdagangan. Masyarakat mulai beralih berbelanja secara online.
Baca juga:PPP Nilai Doa SBY sebagai Bentuk Dukungan Moril untuk Pemerintah
Lihat Juga :