AKR Corporindo Layangkan PKPU ke Dua Anak Perusahaan ARII
Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:11 WIB
"Mereka cuma bilang untuk bersabar. Dan mereka merasa sangat terganggu dengan kabar atau berita yang muncul terkait PKPU dari AKRA," sambung Henry, menambahkan.
Sebelum PKPU, AKRA sudah melayangkan somasi kepada Optima Enviro serta Diva Kencana. Henry menilai, tidak ada itikad baik dari dua perusahaan itu, maupun induknya, lantaran somasi yang dilayangkan oleh kliennya sama sekali tak digubris. "Bahkan upaya untuk mengajukan cicilan pun, tidak ada," ujarnya.
Henry juga mengungkapkan, mengacu pada laporan keuangan AKRA per kuartal pertama, nilai pos piutang ini telah mencapai Rp 708,78 miliar. Pekan depan direncanakan sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat.
(akr)
tulis komentar anda