95% Bansos Tunai Sudah Tersalurkan di DKI Jakarta, Sudah Kebagian Belum?
Minggu, 01 Agustus 2021 - 05:39 WIB
"BPKP dari sisi akuntabilitas meyakinkan bahwa prosedur yang dijalankan oleh Kemensos benar-benar disosialisasikan oleh lembaga di bawahnya termasuk provinsi, hingga tingkat paling bawah, (yang kemudian) dikomunikasikan dengan mitra yang menyalurkan," ucap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Samono.
Bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah diharapkan dapat menghidupkan kembali roda perekonomian serta memompa pemulihan ekonomi nasional.
BST disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia (persero) yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2021. Kementerian Sosial telah mulai menyalurkan BST melalui Pos Indonesia dengan target 10 juta KPM, yang berakhir di bulan April lalu.
Hantaman gelombang kedua pandemi Covid-19 membuat pemerintah kembali melakukan jaring pengaman sosial dengan menyaluran BST dan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat (PPKM level-4), di awal Juli 2021. Penyaluran BST harus dilakukan di tengah situasi PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan mandat kepada PT Pos Indonesia untuk kembali menyalurkan BST secara serentak di Indonesia. BST kembali ditargetkan untuk diberikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
BST diberikan ke PKM sebesar Rp 600 ribu, yang diperuntukkan bulan Mei dan Juni, atau penyaluran tahap 14 dan 15 yang diberikan sekaligus. Pada 24 Juli lalu, Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST hingga di tangan KPM.
Menyadari keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia menyalurkan BST secara antaran langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau door to door. Mekanisme ini dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dan KPM tidak perlu keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
Bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah diharapkan dapat menghidupkan kembali roda perekonomian serta memompa pemulihan ekonomi nasional.
BST disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia (persero) yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2021. Kementerian Sosial telah mulai menyalurkan BST melalui Pos Indonesia dengan target 10 juta KPM, yang berakhir di bulan April lalu.
Hantaman gelombang kedua pandemi Covid-19 membuat pemerintah kembali melakukan jaring pengaman sosial dengan menyaluran BST dan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat (PPKM level-4), di awal Juli 2021. Penyaluran BST harus dilakukan di tengah situasi PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan mandat kepada PT Pos Indonesia untuk kembali menyalurkan BST secara serentak di Indonesia. BST kembali ditargetkan untuk diberikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
BST diberikan ke PKM sebesar Rp 600 ribu, yang diperuntukkan bulan Mei dan Juni, atau penyaluran tahap 14 dan 15 yang diberikan sekaligus. Pada 24 Juli lalu, Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST hingga di tangan KPM.
Menyadari keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia menyalurkan BST secara antaran langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau door to door. Mekanisme ini dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dan KPM tidak perlu keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
(akr)
tulis komentar anda