Ceo Bibit Mengundurkan Diri dan Minta Maaf kepada Sinarmas
Kamis, 28 Mei 2020 - 18:19 WIB
Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana )
“Saran yang diberikan tentang menjual (redemption) produk reksa dana Sinarmas Asset Management pada 26 Mei 2020, tidak tepat. Suspensi OJK tersebut hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Kami menyadari kesalahan kami atas hal tersebut dan segera melakukan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Kami tekankan bahwa kami tidak pernah meragukan reputasi, kemampuan, dan kekuatan Sinarmas Asset Management,” kata Sigit.
Ia mengatakan, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi atas produk-produk yang sebelumnya disuspensi tersebut. “Sesuai dengan sistem S-INVEST tanggal 28 Mei 2020, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi transaksi subscription dan switching atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya,” terangnya
“Saran yang diberikan tentang menjual (redemption) produk reksa dana Sinarmas Asset Management pada 26 Mei 2020, tidak tepat. Suspensi OJK tersebut hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Kami menyadari kesalahan kami atas hal tersebut dan segera melakukan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Kami tekankan bahwa kami tidak pernah meragukan reputasi, kemampuan, dan kekuatan Sinarmas Asset Management,” kata Sigit.
Ia mengatakan, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi atas produk-produk yang sebelumnya disuspensi tersebut. “Sesuai dengan sistem S-INVEST tanggal 28 Mei 2020, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi transaksi subscription dan switching atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya,” terangnya
(poe)
Lihat Juga :