BI Tambah Suntikan Likuiditas ke Perbankan Rp167,7 Triliun

Kamis, 28 Mei 2020 - 21:21 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto/Dok BI
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memberi tambahan Quantitative Easing (QE) disepanjang bulan Mei 2020 senilai Rp167,7 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan begitu, sejak Januari hingga Mei 2020 BI sudah menggelontorkan quantitative easing senilai Rp583,5 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, tambahan QE tersebut untuk memenuhi kecukupan likuiditas perbankan nasional. Anggaran tersebut akan terealisasikan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah senilai Rp102 triliun.

"Kemudian senilai Rp15,8 triliun digunakan untuk tambahan giro bagi bank yang tidak memenuhi RIM. Sisanya untuk trem-repo dan FX Swap sebesar Rp49,9 triliun," kata Perry di Jakarta, Kamis (28/5/2020). (Baca Juga : Bank Indonesia Optimis Defisit Transaksi Berjalan di Bawah 2% )



Dia melanjutkan, BI melakukan pelonggaran likuiditas perbankan agar bersama stimulus pemerintah yakni restrukturisasi kredit OJK juga turut mendukung pemulihan ekonomi.

Adapun, bank sentral dari Januari hingga April 2020, terdiri dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang telah dilepas asing di pasar sekunder yang menambah likuiditas sekitar Rp166,2 triliun.

"Selain itu, term repo perbankan menambah likuiditas sebesar Rp160 triliun. Ada juga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah pada bulan Januari dan April yang memberi likuiditas sebesar Rp53 triliun dan FX Swap Rp36,6 triliun," pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More