Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Mal Buka hingga Pukul 20.00

Senin, 09 Agustus 2021 - 23:15 WIB
Ayani Mega Mall di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Foto/BappedaPontianak
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan, selain belajar tatap muka, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 luar Jawa-Bali juga diizinkan membuka pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas maksimal 50%. Jam operasional malnya hingga pukul 20.00 WIB.

"Ini khusus level 3, bukan level 4," ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Jakarta, Senin (9/8/2021).



Baca juga:Airlangga: Tren Kasus Corona Menurun, Level 3 di Luar Jawa Boleh Belajar Tatap Muka

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan pembukaan tempat ibadah dengan kuota maksimal 50%. serta makan di tempat bagi restoran dengan kuota maksimal serupa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!