WFO Sektor Non Esensial PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Kapasitas 25%

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:29 WIB
Selain itu, Airlangga menambahkan khusus wilayah PPKM level di luar Jawa-Bali, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi penuh, namun ada ketentuannya.

"Khusus level 4 di luar Jawa-Bali, akan ada penyesuaian di industri ekspor dan penunjangnya ini bisa beroperasi secara penuh dan apabila ditemukan klaster ditutup 5 hari," katanya.

Baca Juga: Paksa Karyawan WFO, 35 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka PPKM Darurat

Selain WFO dan penyesuaian industri ekspor, pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal hingga 25 persen atau 30 orang.

"Tempat maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!