Buruan ke ATM! Bantuan Subsidi Upah Rp947 Miliar Sudah Dicairkan
Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah pandemi, perusahaan masih bertahan menghadapi sejumlah tantangan, seperti pembayaran upah pekerja . Untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat.
Baca juga:Pipa Oksigen Meledak di Rumah Sakit Rusia, 9 Pasien COVID Tewas
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, BSU telah dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.
"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," kata Hadiyanto di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Baca juga:Pipa Oksigen Meledak di Rumah Sakit Rusia, 9 Pasien COVID Tewas
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, BSU telah dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.
"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," kata Hadiyanto di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Lihat Juga :