Sejak OSS Berlaku, Sebanyak 11.312 Pelaku Usaha Kecil Dapat Izin

Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:29 WIB
Pelaku usaha lain bernama Amelia Ludia Kafiar asal Jayapura juga menyampaikan hal serupa. Pemilik usaha burger yang baru berjalan selama satu tahun ini juga sudah mengurus NIB.

"Semua terstruktur rapi, sangat baik, sangat mempermudah kami juga. Sangat mendukung kami juga sebagai pelaku UMKM dalam mengurus izin-izin,” ujar Amel.

Sementara itu berkaitan dengan pengembangan sistem, Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan bahwa upaya perbaikan dan peningkatan layanan melalui OSS terus dilakukan. Staf Khusus Menteri Investasi Tina Talisa menekankan pentingnya masukan dan saran dari masyarakat.

"Kami menerima pertanyaan, masukan, dan saran yang berharga dari para pelaku usaha. Pengembangan terus dilakukan dari waktu ke waktu agar semakin mudah dan nyaman digunakan dalam proses perizinan berusaha. Di sisi lain sosialisasi dan edukasi yang proaktif juga harus dilakukan secara terus-menerus," ujar Tina.

Baca juga:Obat Statin Dapat Turunkan Risiko Kematian Akibat Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!