Indonesia Beri Masukan Dalam Studi Kebijakan Perikanan Umum Regional di ASEAN
Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berpartisipasi dalam workshop yang bertajuk 1st Technical Workshop on Development of ASEAN General Fishery Policy (AGFP) Feasibility Study pada tanggal 27-28 Mei 2020. Workshop yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti pula oleh perwakilan negara-negara anggota ASEAN, Konsultan E-READI Uni Eropa, dan ASEAN Secretariat (ASEC).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar yang merupakan permanent chair dalam workshop ini menyampaikan fasilitasi pertemuan AGFP ini dilakukan untuk menyusun kebijakan perikanan umum regional di tingkat ASEAN. Diantaranya kebijakan perikanan nasional negara anggota ASEAN, isu regional dan internasional yang mempengaruhi perikanan ASEAN, dan strategi/rencana aksi menghadapi permasalahan perikanan ASEAN dalam hal peningkatan produksi, pemasaran, dan konservasi perikanan.
"Indonesia sebagai negara anggota yang memiliki sumber daya perikanan terbesar akan mengawal pembahasan AGFP ini secara mendalam. Hasil dari pembahasan ini nantinya dapat mengakomodasi berbagai kepentingan bersama bidang perikanan di kawasan regional ASEAN," ujar Zulficar saat memberikan sambutan pembukaan melalui aplikasi Blue Jeans di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut ia, negara-negara anggota ASEAN telah menghadapi berbagai tantangan di bidang perikanan. Kegiatan perikanan ilegal (IUU fishing) masih marak terjadi hingga kasus awak kapal perikanan. Hal ini menjadi kesenjangan di antara anggota-anggota ASEAN.
"Studi pada AGFP ini juga akan menilai secara komprehensif berbagai permasalahan tersebut. Kita akan kumpulkan data dan informasi yang relevan sebagai landasan dan garis besarnya dari berbagai anggota ASEAN dan masukan dari konsultan yang turut mengikuti pertemuan ini," imbuh Zulficar.
Dalam pertemuan ini, Delegasi RI diwakili oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda, didampingi perwakilan Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi, Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perikanan Budidaya KKP.
Lebih jauh, diharapkan pertemuan dua hari ini dapat mengumpulkan pandangan dari negara-negara anggota ASEAN terkait isu-isu strategis perikanan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan komprehensif yang akan diusulkan pula dibahas pada sidang ASEAN Sectoral Working Group on Fisheries (ASWGFi), bulan Juni 2020.
Adapun area kebijakan yang diusulkan dalam AGFP di antaranya pengelolaan sumber daya perikanan laut dan perairan daratan yang berkelanjutan, pengelolaan akuakultur yang berkelanjutan, memerangi IUU fishing, penelitian dan ilmu perikanan, keamanan pangan dan gizi, perdagangan internasional, kesehatan hewan dan biosekuritas, pengumpulan dan berbagi data perikanan, perlindungan habitat, mamalia laut yang terancam punah dan spesies dilindungi, dukungan untuk perikanan skala kecil, mitigasi bencana, manajemen risiko dan perubahan iklim, tenaga kerja perikanan, subsidi perikanan dan sampah laut.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar yang merupakan permanent chair dalam workshop ini menyampaikan fasilitasi pertemuan AGFP ini dilakukan untuk menyusun kebijakan perikanan umum regional di tingkat ASEAN. Diantaranya kebijakan perikanan nasional negara anggota ASEAN, isu regional dan internasional yang mempengaruhi perikanan ASEAN, dan strategi/rencana aksi menghadapi permasalahan perikanan ASEAN dalam hal peningkatan produksi, pemasaran, dan konservasi perikanan.
"Indonesia sebagai negara anggota yang memiliki sumber daya perikanan terbesar akan mengawal pembahasan AGFP ini secara mendalam. Hasil dari pembahasan ini nantinya dapat mengakomodasi berbagai kepentingan bersama bidang perikanan di kawasan regional ASEAN," ujar Zulficar saat memberikan sambutan pembukaan melalui aplikasi Blue Jeans di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut ia, negara-negara anggota ASEAN telah menghadapi berbagai tantangan di bidang perikanan. Kegiatan perikanan ilegal (IUU fishing) masih marak terjadi hingga kasus awak kapal perikanan. Hal ini menjadi kesenjangan di antara anggota-anggota ASEAN.
"Studi pada AGFP ini juga akan menilai secara komprehensif berbagai permasalahan tersebut. Kita akan kumpulkan data dan informasi yang relevan sebagai landasan dan garis besarnya dari berbagai anggota ASEAN dan masukan dari konsultan yang turut mengikuti pertemuan ini," imbuh Zulficar.
Dalam pertemuan ini, Delegasi RI diwakili oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda, didampingi perwakilan Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi, Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perikanan Budidaya KKP.
Lebih jauh, diharapkan pertemuan dua hari ini dapat mengumpulkan pandangan dari negara-negara anggota ASEAN terkait isu-isu strategis perikanan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan komprehensif yang akan diusulkan pula dibahas pada sidang ASEAN Sectoral Working Group on Fisheries (ASWGFi), bulan Juni 2020.
Adapun area kebijakan yang diusulkan dalam AGFP di antaranya pengelolaan sumber daya perikanan laut dan perairan daratan yang berkelanjutan, pengelolaan akuakultur yang berkelanjutan, memerangi IUU fishing, penelitian dan ilmu perikanan, keamanan pangan dan gizi, perdagangan internasional, kesehatan hewan dan biosekuritas, pengumpulan dan berbagi data perikanan, perlindungan habitat, mamalia laut yang terancam punah dan spesies dilindungi, dukungan untuk perikanan skala kecil, mitigasi bencana, manajemen risiko dan perubahan iklim, tenaga kerja perikanan, subsidi perikanan dan sampah laut.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda