Rencana Kenaikan Cukai Rokok Harus Pertimbangkan Daya Beli

Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:27 WIB
“Pemerintah harus realistis, lihat kondisi masyarakat di lapangan. UMKM khususnya pedagang mikro butuh pompa ekonomi, sementara daya beli masyarakat mulai lesu. Konsumen jangan lagi dipersulit dengan wacana kenaikan cukai,” ujar Azami.

Seperti diketahui, tarif cukai rokok dikabarkan kembali naik pada tahun depan seiring dengan tingginya target penerimaan negara yang dipatok tumbuh 10,89%. Padahal, kenaikan tarif cukai rokok baru saja dikerek naik tahun ini sebesar 12,5%. Pemerintah tengah melakukan kajian kenaikan tarif cukai rokok 2021 tersebut, di mana hasil kajian akan disertakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Lebih lanjut, Azami memaparkan bahwa ketika pemerintah menerapkan kebijakan cukai rokok yang eksesif kepada IHT, maka sebenarnya yang sedang ditekan tidak hanya industri namun juga konsumen.



“Ketika konsumen membayar cukai, kami telah menunaikan kewajiban kami. Di sisi lain, hak kami ditiadakan. Konsumen sudah memberi banyak ke pemerintah. Jujur saja, cukai tembakau masih jadi andalan khususnya di tengah pandemi Covid-19. Tolonglah, kami jangan dibebani, pengeluaran sudah naik, tapi UMR tidak naik,” Azami menjelaskan.

Dia menekankan bahwa saat ini tidak sedikit pabrikan yang mengurangi tenaga kerja. Begitu juga dengan industri kreatif seperti periklanan, dan transportasi sudah merasakan dampak pandemi.

“Di hilir, ada UMKM baik retail tradisional maupun modern yang sudah terpukul. Dengan daya beli konsumen yang menurun, siapa yang mau beli rokok? Kondisi ini juga harus diwaspadai karena akan menyuburkan rokok ilegal,” tutup Azami.
(dar)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More