Revisi Regulasi PLTS Atap Perlu Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:50 WIB
"Sebagai entitas bisnis, PLN harus sehat dan untung agar bisa berkontribusi bagi keuangan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Demikian pula sebagai entitas pelayanan publik, PLN juga harus sehat sehingga bisa melayani masyarakat secara optimal," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Ali, terkait pengembangan PLTS Atap, PLN harus dilibatkan secara aktif menjadi aktor utama dalam pengambilan kebijakan. Dalam hal ini termasuk penyusunan peraturan, kebijakan harga, pengaturan tata niaga, dan lainnya.

"Jangan sampai PLN hanya menjadi tukang ‘cuci piring’ dan ‘sapi perah’ dari kebijakan pemerintah yang tidak adil dan hanya menguntungkan pihak tertentu saja," tegas Ali.

Dalam hal pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dengan target 23% pada bauran energi di tahun 2025, Ali mengatakan bahwa semua pihak harus mendukung target tersebut. Namun, tegas dia, yang harus dipikirkan adalah aspek keekonomian dan keadilan dalam bisnis sebagai syarat utama keberlanjutan.

Peringatan senada diungkapkan Kepala Centre of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov.

Dia menegaskan, target capaian bauran energi memang penting untuk dicapai. Namun, yang lebih penting lagi adalah sejauh mana kesiapan dan rasionalitas dalam mencapai target tersebut. "PLN sebagai satu-satunya BUMN kelistrikan jangan sampai mengalami masalah fundamental akibat kebijakan yang tidak tepat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!