Revisi Regulasi PLTS Atap Perlu Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:50 WIB
Baca Juga: Presiden Ghani Kabur saat Taliban Datang, Publik Afghanistan Marah

Dia menganalogikan upaya mengembangkan EBT ibarat orang yang tengah naik mobil dan ingin ngebut, namun akhirnya berujung terjadinya kecelakaan di jalan. "Jadi, harus dipersiapkan secara matang dari sisi teknis dan lainnya," ujar Abra.

Abra menegaskan, mengembangkan investasi di sektor EBT bukan berarti mewajibkan semuanya harus diserap oleh PLN. Terlebih, imbuh dia, saat ini PLN sudah dalam kondisi kelebihan pasokan (oversupply), terutama dengan masuknya sejumlah PLTU dari program 35.000 MW.

"Di sini PLN bisa dikatakan sudah berkorban karena harus menyerap listrik dari IPP yang kebanyakan PLTU dan harus mengesampingkan PLTU -nya sendiri. Jangan sampai kebijakan yang sama terulang untuk PLTS Atap. Boleh saja menggelar karpet merah investasi untuk PLTS, tapi jangan mengorbankan PLN," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!