MotionPay Semarakkan HUT ke-76 RI, Dapatkan Smartphone Produk Dalam Negeri, Begini Caranya!
Senin, 16 Agustus 2021 - 18:50 WIB
1. Download dan daftar Aplikasi Uang Elektronik MotionPay di Appstore atau Playstore di link download http://onelink.to/yfktsu .
2. Top Up saldo, dan lakukan transaksi pembelian produk digital (pulsa, paket data, tagihan, dan lain-lain) di dalam aplikasi.
3. Semakin banyak bertransaksi, semakin besar kesempatan untuk mendapatkan hadiah.
Untuk diketahui, MotionPay adalah aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. MotionPay telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).
Segera unduh aplikasi #MotionPay dan dapatkan informasi serta fitur-fitur terbaru! Untuk informasi lebih lanjut bisa ikuti Instagram @MotionPayID atau hubungi customer service MotionPay melalui e-mail: CS@MotionPay.id
Lihat Juga: MNC Sports Competition 2024: Bersaing Sengit dengan iNews di Final, GJS Sabet Gelar Juara Tenis Meja
2. Top Up saldo, dan lakukan transaksi pembelian produk digital (pulsa, paket data, tagihan, dan lain-lain) di dalam aplikasi.
3. Semakin banyak bertransaksi, semakin besar kesempatan untuk mendapatkan hadiah.
Untuk diketahui, MotionPay adalah aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. MotionPay telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).
Segera unduh aplikasi #MotionPay dan dapatkan informasi serta fitur-fitur terbaru! Untuk informasi lebih lanjut bisa ikuti Instagram @MotionPayID atau hubungi customer service MotionPay melalui e-mail: CS@MotionPay.id
Lihat Juga: MNC Sports Competition 2024: Bersaing Sengit dengan iNews di Final, GJS Sabet Gelar Juara Tenis Meja
(uka)
tulis komentar anda