Diskon Pajak Mobil Berakhir Bulan Ini, Tenang Masih Ada Insentif Lain Lagi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:37 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana tidak memperpanjang pemberian insentif 100% untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) kendaraan bermotor. Sebelumnya, pembelian mobil 1.500 cc tidak dikenakan PPnBM hingga Agustus 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Febrio Kacaribu mengatakan, meskipun nantinya insentif tidak diperpanjang, pemerintah masih akan memberi potongan PPnBM sebesar 25% untuk pembelian mobil antara September-Desember 2021.
"Untuk 1.500 cc itu (insentif PPnBM 100 persen) sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutannya September-Desember itu 25%," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (18/8/2021).
Sementara untuk mobil dengan kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dengan segmen 4x2 tetap mendapat insentif potongan PPnBM sebesar 25 persen hingga akhir tahun. Begitu pula kendaraan 1.500 sampai 2.500 cc segmen 4x4 akan mendapat diskon 12,5%.
Lanjutnya, pemberian insentif PPnBM mobil ini diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Terlebih pada saat yang sama pemerintah juga memberi insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk pembelian properti.
"Ini adalah logikanya untuk mendorong konsumsi karena kita tahu 2020 bahkan 2021 tabungan masyarakat kelas menengah di perbankan tumbuhnya masih double digit. Jadi masih sangat banyak likuiditas yang ada di kantong masyarakat kelas menengah," ungkapnya.
Menurut dia, pemberian insentif ini sebenarnya sudah mampu mendorong kenaikan penjualan kendaraan, terutama pada Juni kemarin. Sementara dengan masih adanya sisa insentif hingga akhir tahun ini, Febrio yakin dampaknya bagi ekonomi masih akan terasa.
"Ini kita lihat insentifnya masih kuat, nanti kita lihat bagaimana ini berhasil mendorong konsumsi, dan kita akan pantau terus. Tapi untuk insentif ini tampaknya kita relatif cukup nyaman, ini insentif yang relatif cukup efektif mendorong aktivitas ekonomi kita," bebernya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Febrio Kacaribu mengatakan, meskipun nantinya insentif tidak diperpanjang, pemerintah masih akan memberi potongan PPnBM sebesar 25% untuk pembelian mobil antara September-Desember 2021.
"Untuk 1.500 cc itu (insentif PPnBM 100 persen) sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutannya September-Desember itu 25%," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (18/8/2021).
Sementara untuk mobil dengan kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dengan segmen 4x2 tetap mendapat insentif potongan PPnBM sebesar 25 persen hingga akhir tahun. Begitu pula kendaraan 1.500 sampai 2.500 cc segmen 4x4 akan mendapat diskon 12,5%.
Lanjutnya, pemberian insentif PPnBM mobil ini diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Terlebih pada saat yang sama pemerintah juga memberi insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk pembelian properti.
"Ini adalah logikanya untuk mendorong konsumsi karena kita tahu 2020 bahkan 2021 tabungan masyarakat kelas menengah di perbankan tumbuhnya masih double digit. Jadi masih sangat banyak likuiditas yang ada di kantong masyarakat kelas menengah," ungkapnya.
Menurut dia, pemberian insentif ini sebenarnya sudah mampu mendorong kenaikan penjualan kendaraan, terutama pada Juni kemarin. Sementara dengan masih adanya sisa insentif hingga akhir tahun ini, Febrio yakin dampaknya bagi ekonomi masih akan terasa.
"Ini kita lihat insentifnya masih kuat, nanti kita lihat bagaimana ini berhasil mendorong konsumsi, dan kita akan pantau terus. Tapi untuk insentif ini tampaknya kita relatif cukup nyaman, ini insentif yang relatif cukup efektif mendorong aktivitas ekonomi kita," bebernya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda