Kadin: Jumlah PHK dan Dirumahkan Sangat Mengkhawatirkan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:51 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah menggebuk banyak perusahaan dan industri, dimana jumlah pegawai yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ) melonjak drastis. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperoleh data bahwa jumlah pegawai kena PHK dan dirumahkan mencapai lebih dari 6 juta orang.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 90% pegawai dirumahkan dan 10% terkena PHK.
"Memang ada perbedaan data dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat hanya sebanyak 1,7 juta orang. Kami mendapatkan update yang lebih baru karena memperoleh laporan rutin dari para pengusaha dan asosiasi," ungkap Rosan dalam live conference IDX Channel di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca: Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 90% pegawai dirumahkan dan 10% terkena PHK.
"Memang ada perbedaan data dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat hanya sebanyak 1,7 juta orang. Kami mendapatkan update yang lebih baru karena memperoleh laporan rutin dari para pengusaha dan asosiasi," ungkap Rosan dalam live conference IDX Channel di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca: Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data
Lihat Juga :