Tarif Tes PCR Sudah Turun, Bos Garuda Harap Jumlah Penumpang Pesawat Meningkat
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:10 WIB
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (Covid-19) melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp495.000 untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525.000 untuk daerah luar Jawa-Bali.
Langkah tersebut disambut baik oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. Pasalnya, tes PCR saat ini menjadi salah satu syarat untuk beberapa penerbangan.
"Memang kita menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR ini impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu, bila PCR ini turun harganya kita tentu saja berharap akan ada peningkatan trafik penerbangan di kemudian hari," ujar Irfan dalam Public Expose Garuda Indonesia secara virtual, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Kabar Baik, Kemenkes Sebut Penurunan Penularan Covid-19 Terjadi Setiap Hari
Langkah tersebut disambut baik oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. Pasalnya, tes PCR saat ini menjadi salah satu syarat untuk beberapa penerbangan.
"Memang kita menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR ini impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu, bila PCR ini turun harganya kita tentu saja berharap akan ada peningkatan trafik penerbangan di kemudian hari," ujar Irfan dalam Public Expose Garuda Indonesia secara virtual, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Kabar Baik, Kemenkes Sebut Penurunan Penularan Covid-19 Terjadi Setiap Hari
Lihat Juga :