Subsidi LPG 3 Kg dan Solar Diganti Langsung ke Penerima Mulai Tahun 2022

Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:25 WIB
Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran. Sejalan dengan pandangan F-PKB, Pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan.

"Pemerintah mengapresiasi pandangan dan perhatian F-PKB, F-Partai Demokrat, F-PKS, dan F-PPP yang mendukung pelaksanaan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik," bebernya.

Baca Juga: Komisi VII Minta Agar BPK Lakukan Audit Subsidi Energi

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlinsos sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN tahun 2022 sebagai upaya meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan. Pemerintah optimis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program maka program perlinsos akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!