Kadin Ajukan Permintaan Jaminan Modal Kerja ke Pemerintah
Jum'at, 29 Mei 2020 - 23:29 WIB
Untuk beberapa UMKM dan perusahaan, ada yang sudah meminta restrukturisasi ke perbankan di level 25-30% dari total lending. Baca: Kadin: Jumlah PHK dan Dirumahkan Sangat Mengkhawatirkan
Pihak Kadin hingga saat ini masih berkomunikasi secara intens dengan kementerian terkait, namun sejauh ini masih berada pada review bertahap, sehingga belum ada kepastian kapan skema ini akan dilaksanakan.
"Dalam memasuki new normal ini, PSBB tidak bisa terus-terusan, perlu ada pelonggaran. Yang penting timing-nya PSBB dan protokol Covid-19 yang dilakukan secara ketat dengan evaluasi berkala. Kami dari dunia usaha mempersiapkan diri untuk new normal, tapi pastinya ada tahapan-tahapan yang harus kami lakukan," jelas Rosan.
Ia mengatakan para pengusaha dan asosiasi harus optimis dalam menghadapi tekanan pandemi ini. "Covid-19 suatu saat akan berakhir, there is always a light in the end of the tunnel. Perlu ada upaya adaptasi, kreasi, dan inovasi, sehingga kita bisa bertahan dan berdampingan dengan Covid-19 sampai vaksin ditemukan," pungkas Rosan.
Pihak Kadin hingga saat ini masih berkomunikasi secara intens dengan kementerian terkait, namun sejauh ini masih berada pada review bertahap, sehingga belum ada kepastian kapan skema ini akan dilaksanakan.
"Dalam memasuki new normal ini, PSBB tidak bisa terus-terusan, perlu ada pelonggaran. Yang penting timing-nya PSBB dan protokol Covid-19 yang dilakukan secara ketat dengan evaluasi berkala. Kami dari dunia usaha mempersiapkan diri untuk new normal, tapi pastinya ada tahapan-tahapan yang harus kami lakukan," jelas Rosan.
Ia mengatakan para pengusaha dan asosiasi harus optimis dalam menghadapi tekanan pandemi ini. "Covid-19 suatu saat akan berakhir, there is always a light in the end of the tunnel. Perlu ada upaya adaptasi, kreasi, dan inovasi, sehingga kita bisa bertahan dan berdampingan dengan Covid-19 sampai vaksin ditemukan," pungkas Rosan.
(bon)
Lihat Juga :