Peserta SKD CPNS Wajib Antigen atau PCR Pakai Duit Sendiri, BKN: Tidak Disediakan Anggaran

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:21 WIB
BKN menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Ketentuan ini pun menimbulkan respon yang beragam. Tidak sedikit netizen yang menyatakan protesnya ke akun media sosial BKN karena dinilai memberatkan peserta tes CPNS . Bahkan ada yang meminta agar BKN memfasilitasi tes antigen secara gratis.



Baca Juga: Kemendikbud Harus Jelaskan Kabar Penutupan Slot CPNS untuk Guru Honorer di 2022

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes antigen tidak disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!