OJK: Sektor Jasa Keuangan Wajib Punya Pedoman Keuangan Berkelanjutan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:40 WIB
Ia juga mengapresiasi para pelaku sektor keuangan yang telah menjadi pelopor pembiayaan berkelanjutan atau green financing di Indonesia. Antara lain PT SMI yang telah menerbitkan obligasi hijau (green bond) sebesar RP 500 miliar, Bank BRI yang menerbitkan sustainability green bond sebesar USD1,92 miliar dan Bank Mandiri dengan green bond senilai USD300 juta.

Salah satu perbankan yang juga telah menjalankan komitmen untuk mengedepankan pendanaan hijau atau berkelanjutan di Indonesia, adalah Bank DBS Indonesia. Menurut Corporate Banking Director PT Bank DBS Indonesia Kurnady Lie, sejak 2017 bank ini sudah mulai menginisiasi sustainable financing.

Lalu pada tahun 2021, DBS secara keseluruhan telah membiayai 9,6 miliar dolar Singapura dengan skema pembiayaan hijau. Bahkan DBS menargetkan untuk menggelontorkan sustainable financing ini sebesar 50 miliar dolar Singapura pada 2024.

Untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia, tahun lalu DBS telah membantu perusahaan di bidang geothermal dengan menerbitkan green bond sebesar Rp 500 miliar lebih. Awal tahun ini kita juga membantu sebuah perusahaan pakan ternak dengan menerbitkan sustainability link bond sebesar us350 juta dolar AS.

“Jadi kami sangat aktif, dan ke depan kami berharap lebih banyak menggarap green financing ini,” kata Kurnady di acara webinar yang sama.

Kurnady menambahkan, untuk debitur juga ada benefitnya. Debitor yang dinilai comply terhadap penilaian ramah lingkungan, akan mendapatkan bunga yang lebih rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!