PLN Diakui Sebagai BUMN Paling Progresif Selamatkan Aset Negara

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:08 WIB
PLN melalui upaya sertifikasi aset-aset yang dimilikinya diakui sebagai BUMN paling progresif selamatkan aset negara. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT PLN (Persero) menargetkan penuntasan sertifikasi 3.459 persil tanah negara yang dikelola perseroan di Pulau Kalimantan pada 2021. Upaya itu mendapatkan pengakuan dari Kementerian ATR/BPN yang menilai PLN sebagai BUMN paling progresif dalam hal legalisasi aset milik negara.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Muhammad Ikbal Nur mengatakan, hingga Agustus 2021, PLN berhasil menyelesaikan penerbitan 1.540 sertifikat tanah di Kalimantan. Lainnya, kata dia, sebanyak 1.919 persil tanah yang harus diselesaikan sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, hingga pengukuran.





"Kami menargetkan di akhir tahun 2023, aset PLN secara nasional akan 100% bersertifikat," kata Ikbal dalam keterangan pers, Jumat (27/8/2021).

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Kalvyn Sembiring yang mengamati proses di lapangan mengungkapkan bahwa PLN merupakan BUMN paling progresif dalam melegalisasikan bidang tanah yang ada di seluruh Indonesia. Dari lebih dari 106 ribu aset, saat ini proses sertifikasi yang sudah selesai mencapai 46 persen.

"Seiring dengan target 100% sertifikasi pada 2023 mau tidak mau, titik-titik permasalahan harus segera identifikasi dan mungkin ke depan gandeng KPK untuk langsung memonitor dan bekerja bersama," ujarnya.

Kalvyn mengakui, jika ada beberapa kendala yang muncul, maka proses pendaftaran bidang tanah tidak bisa diselesaikan langsung. Selain bukti perolehan yang tidak lengkap, ditemukan pula aset PLN di beberapa tempat terletak di lokasi transmigrasi maupun hutan yang berada di luar wewenang Kementerian ATR/BPN.

"Saya harap dalam rapat ini sudah mulai diidentifikasi dan kita cari solusinya untuk bisa menyelesaikan permasalahannya," ucap Kalvyn.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Koordinator Supervisi Wilayah III KPK Udin Juharudin mengapresiasi langkah PLN dalam menutup celah korupsi dengan terus mengupayakan legalisasi aset yang dikelola. Tanpa upaya dari PLN, maka akan muncul benih-benih penyalahgunaan aset negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More