PLN Diakui Sebagai BUMN Paling Progresif Selamatkan Aset Negara
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:08 WIB
Baca Juga
"Kalau aset PLN tidak diamankan legalitasnya, tentunya dikemudian hari akan mengganggu operasional PLN yang dampaknya sistemik. Mulai dari pasokan energi terganggu yang pada akhirnya dapat mengganggu jalannya kegiatan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Bagi KPK, percepatan sertifikasi aset PLN merupakan langkah strategis dalam pencegahan kasus korupsi. Karena itu, tak hanya di Kalimantan, kolaborasi PLN bersama KPK dan Kementerian ATR/BPN berhasil mencapai target sertifikasi 333 bidang tanah di wilayah Nusa Tenggara Timur. Tahun ini PLN menargetkan akan melakukan sertifikasi terhadap 879 bidang tanah.
Dengan semangat sinergi bersama Kakanwil/Kakantah BPN di seluruh wilayah Indonesia dan dengan supervisi dari KPK, PLN menargetkan penyelesaian sertifikasi kurang lebih 106.000 persil bidang tanah senilai Rp5 triliun dapat terealisasi pada akhir 2023.
(fai)
tulis komentar anda