Peluang Ekspor Industri Pakaian Jadi Kembali Terbuka

Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:50 WIB
Ekspor industri pakaian jadi akan terus didorong, khususnya produk garmen yang berkaitan dengan penanganan wabah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Industri pakaian jadi merupakan salah satu sektor manufaktur yang perlu didorong untuk tetap produktif dan berdaya saing. Sebab, sektor unggulan tersebut masih menjadi salah satu kontributor terbesar bagi pertumbuhan industri manufaktur, yang terlihat dari catatan nilai ekspor sebesar USD8,30 miliar pada tahun 2019.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, industri pakaian jadi mengalami penurunan permintaan akibat dampak pandemi Covid-19. Namun demikian, peluang ekspornya masih terbuka, termasuk dengan adanya permintaan tinggi bagi produk garmen yang dibutuhkan dalam penanganan wabah virus Corona tersebut. Industri garmen diakui memberikan kontribusi besar dalam upaya penanggulangan Covid-19.

"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada perusahaan garmen yang turut memproduksi alat pelindung diri (APD) yang menjadi pasokan perlindungan diri yang dibutuhkan tenaga medis," ujar Menperin di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

(Baca Juga: Menperin Buka Peluang Ekspor Masker dan APD Buatan Lokal)



Dia melanjutkan, saat ini memproduksi APD berupa coverall atau protective suite dengan kapasitas 12 juta pieces per bulan dan surgical mask sebanyak 6 juta pieces per bulan. Menurut Menperin, produksi tersebut turut membantu pemerintah dalam suplai kebutuhan perlindungan tenaga medis.

Di samping itu, pasar ekspor khususnya di Amerika Serikat (AS) sudah bisa diakses kembali. Sehingga industri pakaian jadi bisa dipacu untuk melakuan produksi yang memberikan nilai tambah di dalam negeri. "Kami baru saja mendapat laporan tentang dibukanya kembali pasar ekspor, walaupun kuantitasnya belum sepenuhnya pulih," papar Menperin.

(Baca Juga: Di tengah Pandemi Covid-19, Ekspor Industri Pengolahan Naik 7%)

Menperin mengapresiasi upaya perusahaan industri yang tetap berkomitmen untuk berproduksi dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan. "Dengan tetap beroperasi,sektor industri bisa memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional, terlebih dalam kondisi yang kurang menguntungkan saat ini," ujarnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun pedoman selanjutnya mengenai pelaksanaan aktivitas industri dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, terutama setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah mulai dikurangi.

"Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More