Angin Segar Pelonggaran PPKM Bawa Harapan Baru Bagi Pedagang Pasar Senen

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:07 WIB
Riski (21), salah seorang pedagang yang menjual berbagai macam tas di Pasar Senen menyebut, pelonggaran PPKM menjadi harapan baru. Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menyebabkan para pedagang harus rela menutup tokonya terlebih pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penurunan status PPKM level 3 di DKI Jakarta pun membawa angin segar bagi pedagang di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk membuka kembali usahanya meski harus menerapkan seperangkat peraturan yang diwajikan pemerintah dan pihak pengelola.



Riski (21), salah seorang pedagang yang menjual berbagai macam tas di Pasar Senen menyebut, pelonggaran PPKM menjadi harapan baru untuk memulai bisnisnya kembali ke depan. Pasalnya, selama pengetatan PPKM kiosnya benar-benar tutup dan samasekali tidak mendapat pemasukan.

"Dengan kondisi PPKM ini Alhamdulillah ada sedikit pemasukan lah. Kalau dibandingin kondisi PPKM Darurat kemarin, bagusan kondisi sekarang, karena sekarang sudah mulai buka, sudah ada pemasukan juga. Kalau kemarin itu sama sekali tidak ada pemasukan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (29/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!