Masalah Sampah Masih Ruwet, Tak Sesuai Keinginan Jokowi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:30 WIB
"Bagi yang setuju, dan menerima nilai yang ditawarkan akan dilakukan proses verifikasi data dan dokumen," kata dia.
Semnetara itu, Edi selaku perwakilan warga juga menjelaskan bahwa warga bukan tak ingin pindah namun terjepit situasi ekonomi yang mengharuskan mereka tinggal di area TPA Rawakucing. "Tempat tinggal baru tidak ada, dan dana ganti rugi juga tidak jelas," jelasnya.
Konsorsium Oligo menjelaskan bahwa konstruksi PSEL membutuhkan waktu paling tidak 3 tahun untuk persiapan dan pembangunan setelah Kontrak Kerjasama dan Perjanjian Jual Beli Listrik ditandatangani. Perwakilan konsorsium mengaku tidak dapat berbuat banyak karena Perjanjian Kerjasama belum ditandatangani, sehingga dampak yang timbul merupakan wewenang penuh Pemerintah Kota.
Sebagai informasi perluasan TPA Rawa Kucing seluas 5,2 hektar yang telah dilakukan oleh Kementrian PUPR di tahun 2019 untuk mendukung PSEL dengan anggaran Rp 82,7milyar dengan menjadi sia-sia. Kini, seluruhnya telah tertimbun sampah dan tidak dapat digunakan lagi. Konsekuensinya, di tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Tangerang sudah kembali dihadapkan pada krisis kapasitas TPA, sementara pelaksanaan PSEL masih jauh dari realisasinya.
Semnetara itu, Edi selaku perwakilan warga juga menjelaskan bahwa warga bukan tak ingin pindah namun terjepit situasi ekonomi yang mengharuskan mereka tinggal di area TPA Rawakucing. "Tempat tinggal baru tidak ada, dan dana ganti rugi juga tidak jelas," jelasnya.
Konsorsium Oligo menjelaskan bahwa konstruksi PSEL membutuhkan waktu paling tidak 3 tahun untuk persiapan dan pembangunan setelah Kontrak Kerjasama dan Perjanjian Jual Beli Listrik ditandatangani. Perwakilan konsorsium mengaku tidak dapat berbuat banyak karena Perjanjian Kerjasama belum ditandatangani, sehingga dampak yang timbul merupakan wewenang penuh Pemerintah Kota.
Sebagai informasi perluasan TPA Rawa Kucing seluas 5,2 hektar yang telah dilakukan oleh Kementrian PUPR di tahun 2019 untuk mendukung PSEL dengan anggaran Rp 82,7milyar dengan menjadi sia-sia. Kini, seluruhnya telah tertimbun sampah dan tidak dapat digunakan lagi. Konsekuensinya, di tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Tangerang sudah kembali dihadapkan pada krisis kapasitas TPA, sementara pelaksanaan PSEL masih jauh dari realisasinya.
(nng)
tulis komentar anda