Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Perhatikan Hal Ini Sebelum Berangkat

Senin, 06 September 2021 - 09:02 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD CPNS 2021. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbondong-bondong mendatangi Kantor Regional 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. Para peserta pun tiba dengan kemeja putih dan bawahan hitam. Berdasarkan informasi, pelaksanaan SKD CPNS Kementerian PANRB dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pukul 11.00 WIB.

Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat wajib dilakukan dalam seleksi tersebut. Di antaranya, peserta wajib melakukan swab tes RT-PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.



Baca Juga: Nilai SKD CPNS Penuhi Passing Grade, Peserta Belum Tentu Lolos

Kedua, peserta menggunakan masker dobel berupa masker tiga lapis dan masker kain di bagian luar. Ketiga, jaga jarak minimal 1 meter. Keempat, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kelima, ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!