RI-China Transaksi Pakai Uang Lokal, BI Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Rabu, 08 September 2021 - 15:25 WIB
BI menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus terkait kerja sama penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal dengan China. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBoC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). Kerja sama ini mulai diimplementasikan pada Senin (6/9/2021) lalu.

Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi mengatakan, kerja sama LCS merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pasar valuta asing (valas) dalam negeri.



Baca Juga: Dear Pengusaha, Ini Keuntungan Jika RI Berani Tinggalkan Dolar AS

"LCS konteksnya membantu kita menjaga stabilitas melalui penguatan pasar valas di dalam negeri, yang selama ini memang masih sangat didominasi oleh mata uang kuat. Nah, itu membuat kita sangat sensitif terhadap pergerakan nilai tukar di mata uang kuat," jelasnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia (BI) secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!