Arahan Jokowi ke Sektor Perbankan, Minta Kredit UMKM Tembus 30%
Rabu, 08 September 2021 - 18:59 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memberikan arahan kepada sektor perbankan , agar bisa meningkatkan penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Arahan bapak presiden, tentunya berharap bahwa sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata adalah 18%. Nah oleh karena itu presiden meminta agar kredit UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30% di 2024,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Namun begitu Airlangga mengatakan bahwa target 30% tersebut merupakan angka agregat nasional. Sehingga bukan berarti setiap bank harus menyalurkan kredit sebesar 30%.
“Namun bapak presiden menegaskan, bahwa 30% itu adalah angka agregat secara nasional. Jadi memang bapak presiden juga mengakui dan paham, bahwa perbankan ini ada spesialisasinya masing-masing,” ujarnya.
“Sehingga saat sekarang seperti BRI mendekati 70% dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun bapak presiden meminta keseluruhannya kreditnya itu 30%. Bukan berarti setiap banknya harus 30%. Karena masing-masing punya spesialisasi sendiri,” lanjutnya.
“Arahan bapak presiden, tentunya berharap bahwa sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata adalah 18%. Nah oleh karena itu presiden meminta agar kredit UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30% di 2024,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Namun begitu Airlangga mengatakan bahwa target 30% tersebut merupakan angka agregat nasional. Sehingga bukan berarti setiap bank harus menyalurkan kredit sebesar 30%.
“Namun bapak presiden menegaskan, bahwa 30% itu adalah angka agregat secara nasional. Jadi memang bapak presiden juga mengakui dan paham, bahwa perbankan ini ada spesialisasinya masing-masing,” ujarnya.
“Sehingga saat sekarang seperti BRI mendekati 70% dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun bapak presiden meminta keseluruhannya kreditnya itu 30%. Bukan berarti setiap banknya harus 30%. Karena masing-masing punya spesialisasi sendiri,” lanjutnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda