Dimulai dari Medan, Pemerintah Tebar Bantuan Tunai bagi PKL dan Warung

Kamis, 09 September 2021 - 15:11 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di acara penyaluran BTPKLW di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/9/2021). Foto/Ist
JAKARTA - Dampak lonjakan kasus Covid-19 pada Juli-Agustus 2021 bagi UMKM dan korporasi mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan dukungan bagi UMKM dan korporasi, khususnya sektor usaha mikro, melalui peluncuran program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).





“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/9/2021).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog langsung dengan PKL dan Warung penerima bantuan. Salah satunya adalah Leli Hadijah yang memiliki usaha ayam geprek dengan target pasar para pegawai kantor. Leli mengaku omzetnya mengalami penurunan karena PPKM, dimana dalam satu hari pada kondisi normal bisa menjual 30 kg, namun di masa PPKM hanya mampu menjual 5 kg. Leli mengaku bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.

Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.



Dalam merespons melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada triwulan II-2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan HM.4.6/262/SET.M.EKON.3/09/2021 anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.

“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa di uji coba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” tutup Menko Airlangga.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Keuangan, Kepala BPKP, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan, Kabareskrim Polri, Pangkogabwilhan I, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan BUMN, Riset, dan Inovasi, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kapolda Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Kota Besar Medan, serta Forkopimda setempat.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More