DPR Usulkan Pentingnya Peta Jalan untuk Kesejahteraan Petani Tembakau

Minggu, 12 September 2021 - 21:18 WIB
Menurutnya, saat ini, kondisi perekonomian masih belum stabil sehingga daya beli masyarakat akan menurun. Jika cukai dinaikkan, imbasnya bakal terjadi efisiensi pengeluaran dengan memangkas sejumlah komponen, baik dari komponen produksi maupun tenaga kerja atau PHK. “Kita akan mendorong aturan sektor IHT tidak berubah setiap tahunnya agar kesejahteraan pekerja atau petani tembakau bisa terwujud,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai harus didistribusikan sebesar-besarnya untuk petani tembakau melalui program dan belanja modal sehingga petani tembakau bisa sejahtera.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini jumlah pabrikan rokok yang beroperasi di Indonesia berjumlah 700-an, mulai dari pabrik skala kecil sampai industri besar yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja.

(Baca juga:Presdir Sampoerna Bersuara: Kondisi Industri Hasil Tembakau Masih Sangat Rentan)

Kemenperin mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang dan didominasi perempuan. Adapun komposisinya terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.

Sementara itu, pada 2018 IHT menyumbang pendapatan negara dalam bentuk cukai sekitar Rp180 triliun dan pajaknya Rp190 triliunan. “Jadi hampir 10% APBN kita itu didanai oleh IHT,” katanya.
(dar)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More