Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50%, Ini Syaratnya

Senin, 13 September 2021 - 20:43 WIB
Menurut Luhut, penyesuaian regulasi ini hanya diperuntukan bagi wilayah PPKM level 3 dan 2 dan mewajibkan seluruh pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kemudian untuk mendorong penggunaan (aplikasi) tersebut pun harus dimaksimalkan. Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi," tuturnya.

Baca juga: Wacana Bioskop Dibuka Besok 14 September Bikin Pengelola Mal Tambah Pede

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan bahwa angka kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 90%. “Dalam penerapan perpanjangan PPKM level 2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6-13 September perkembangan kasus turun signifikan dan membaik, di mana terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!