Waspada Sindikat Pinjol Ilegal, Begini Modusnya

Selasa, 14 September 2021 - 11:26 WIB
“Masyarakat mendapatkan Informasi pinjaman tersebut dari berbagai platfom digital, seperti website, aplikasi, media sosial dan file sharing,” ujar Yanti.



Ia mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan kemudahan yang diberikan oleh pinjol, terlebih pinjol ilegal. Namun jika ingin meminjam dana dari pinjol, Yanti menyarankan agar memberikan tanda atau watermark pada foto data pribadi yang diberikan, untuk memudahkan pelacakan jika terjadi penyalahgunaan di kemudian hari.

Dari sisi perencanaan keuangan, pinjaman online dinilai bukan solusi jika sedang membutuhkan dana segar. Perencana keuangan, Mike Rini mengatakan, sekalipun dalam kondisi terdesak, berutang jangan dijadikan pilihan untuk memenuhi kebutuhan.

Dalam hal ini ia menekankan pentingnya asuransi atau investasi di waktu-waktu sebelumnya, agar dapat digunakan dalam kondisi terdesak. “Selain asuransi, kita juga harus punya dana darurat yang disisihkan setiap bulan dari gaji atau pendapatan lainnya,” jelas Mike.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More