Alokasi Dana PMN Harus Dioptimalkan

Selasa, 14 September 2021 - 11:46 WIB
Merespons alokasi dana PMN ke sejumlah badan usaha pemerintah, Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan, bahwa selama ini Komisi VI menegaskan bahwa PMN bagi BUMN harus dipastikan bisa dijalankan dalam program penugasan pemerintah dan capaian jangka panjang.

Dia menambahkan, selain harus jelas peruntukannya, PMN juga harus dapat mendorong pihak eksekutif untuk menunjukkan apa saja program perusahaan-perusahaan yang dibiayai lewat PMN.

“(Misalnya) salah satu yang saya usulkan adalah ketika nanti jalan tol sudah jadi, di samping (selain) rest area itu adalah menentukan siapa investor yang membuat mal di sekitar jalan itu, karena kan kalau ke mal melewati jalan itu," ujar Marwan saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Minggu (12/9) malam.

Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Agraria DPP PKB ini mengungkapkan, Komisi VI akan tetap dan pasti melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara ketat dan terus menerus agar PMN yang telah dikucurkan dan dipakai BUMN-BUMN tepat sasaran dan sesuai dengan rencana dan program yang disusun sebelumnya.

"Kita mendukung PMN untuk BUMN, tapi ya memang harus jelas sesuai yang sudah dipresentasikan (di Komisi VI) dan tepat sasaran," ujar Marwan.

Dia menuturkan, dalam pemanfaatan PMN oleh BUMN harus disertai dengan pelaksanaan restrukturisasi lini bisnis serta pengelolaan dan pelaksanaan tata kelola perusahaan hingga penyehatan keuangan perusahaan. Pasalnya jika restrukturisasi tidak dilakukan, maka BUMN tidak akan bangkit dan tidak akan ada efek bagus bagi perekonomian nasional.

Marwan melanjutkan, pemanfaatan dana PMN oleh BUMN juga sebaiknya diarahkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, saat ini setiap perusahaan secara perekonomian dan pengembangan bisnis mau tidak mau harus bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Caranya, dengan menciptakan kreativitas-kreativitas baru atau inovasi baru yang tidak konvensional sebelum ada Covid-19.

"Memang ada beberapa BUMN yang sudah melakukan hal demikian, tapi masih terbatas. Seluruh BUMN kita kalau sehat, itu bisa menyumbang 30% APBN. Mereka harus melakukan efisiensi, program-program yang tidak penting harus dipangkas. Kemudian secara ekonomi harus bisa menghidupkan sektor riil masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, pemerintah harus mempunyai target yang ingin dicapai secara jelas dalam memberikan PMN ke perusahaan BUMN. Di lain pihak, perusahaan pelat merah juga harus putar otak untuk mencari sumber pembiayaan alternatif.

Dia berpendapat, apabila melihat besaran dana PMN dua tahun ke depan, hal itu tidak terlepas dari upaya untuk melanjutkan beberapa proyek seperti jalan tol dan kelistrikan. Perusahaan konstruksi pelat mendominasi sebagai calon penerima, seperti Hutama Karya senilai Rp31,350 triliun, Waskita Karya Rp3 triliun, dan Adhi Karya Rp2 triliun.

Menurut catatan CORE, dua perusahaan lain yang akan memperoleh PMN adalan PLN yang alokasinya untuk infrastruktur adalah PLN Rp8,231 triliun dan KAI Rp41, triliun. “Ini tidak lepas dari target pemerintah dimana proyek strategis nasional (PSN) harus diselesaikan pada 2024,” ujarnya saat dihubungi Koran SINDO, Senin (13/9).

Namun, kata dia, penyaluran PMN untuk tahun ini bisa saja agak tersendat karena pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah harus melakukan realokasi dan refocusing anggaran.

Dia pun menyatakan pemerintah memang sebaiknya menunda penyaluran pada beberapa sektor, seperti pembiayaan dan pembangunan perumahan. Sedangkan tahun depan, Perumnas dan BTN akan mendapatkan kucuran dana masing-masing Rp2 triliun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More