Gandeng MUI, Jusuf Hamka Siap Kembangkan Wakaf Infrastruktur

Kamis, 16 September 2021 - 18:09 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka memberikan wakaf senilai Rp500 juta kepada LWMUI yang diserahkan langsung di hadapan Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr Muhammad Nuh. Foto/Ist
JAKARTA - Pengusaha nasional Muhammad Jusuf Hamka tergerak hatinya untuk bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengembangkan wakaf uang dan wakaf produktif untuk mendorong ekonomi syariah dan pembangunan nasional.

Ia bersama sejumlah pengusaha lainnya mendukung gerakan wakaf uang dan wakaf produktif yang dikembangkan oleh Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI). Untuk tahap awal, Jusuf Hamka memberikan wakaf senilai Rp500 juta kepada LWMUI yang diserahkan langsung di hadapan Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr Muhammad Nuh, pada acara Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat, di Gedung MUI.



Baca Juga : OJK Melarkan Waktu Restrukturisasi Kredit hingga 2023

Selain Jusuf Hamka, pengusaha nasional Diana Dewi juga menyerahkan wakaf sejumlah Rp500 juta. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta tersebut mempercayakan pengelolaan wakaf kepada nazhir Lembaga Wakaf MUI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!