Ada Potensi PHK Karyawan Usai Indosat dan Hutchison 3 Melebur

Senin, 20 September 2021 - 21:45 WIB
"Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja karena alasan perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja, atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja," tulis manajemen.

Memiliki nama baru PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT), manajemen perseroan memaparkan potensi tersebut memiliki dampak negatif bagi keberlangsungan usaha, jika benar-benar terjadi. Kendati demikian, manajemen telah mengantisipasi kemungkinan dampak yang terjadi dengan memilih karyawan pengganti.

"Terdapat risiko bahwa karyawan utama memilih untuk tidak berpartisipasi dalam Perusahaan Penerima Penggabungan yang menyebabkan dampak negatif pada keberlanjutan usaha...Jika hal ini terjadi, dapat diantisipasi dengan memilih karyawan pengganti yang dapat melanjutkan kegiatan operasional," lanjut keterangan tersebut.

Baca juga: Jokowi Bubarkan 3 BUMN Sekaligus, Ini Daftar yang Tersisa

Di samping itu, sebelum potensi tersebut menjadi kenyataan, manajemen menyatakan akan berupaya untuk melakukan pergantian sebelum karyawan mengundurkan diri.

"Perusahaan Penerima Penggabungan akan berupaya mengurangi dampak tersebut dengan melakukan handover sebelum karyawan tersebut berhenti atau mengundurkan diri," tambah risalah itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!