Jokowi Bubarkan 3 BUMN Sekaligus, Ini Daftar yang Tersisa

Senin, 20 September 2021 - 18:25 WIB
loading...
Jokowi Bubarkan 3 BUMN...
Jumlah BUMN terus diperkecil oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memangkas jumlah badan usaha milik negara ( BUMN ). Pemangkasan dilakukan demi efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis perusahaan.

Pemangkasan atau pembubaran ketiga BUMN dilakukan lewat tiga peraturan pemerintah (PP), yaitu PP No. 97, 98, dan 99 Tahun 2021. Ketiga beleid itu diteken sekaligus oleh Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021 dengan mempertahankan beberapa aspek efisiensi dan pengembangan bisnis usaha.

Baca juga: Resmikan Rusun Pasar Rumput, Jokowi Ungkap Keistimewaannya

Ketiga perusahaan tersebut dibubarkan kemudian dilebur dengan perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama. Seperti PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) yang digabungkan dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang tercatat dalam PP No. 97 Tahun 2021.

Kemudian PT Pertani yang digabungkan dalam PT Sang Hyang Seri melalui PP No. 98 Tahun 2021. Selanjutnya PT Perikanan Nusantara (Perinus) yang digabung dalam PT Perikanan Indonesia melalui PP No. 99 Tahun 2021.

Mengutip laman resmi BUMN, jumlah perusahaan BUMN saat ini menjadi 120, yang terdiri dari:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Berita Terkini
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved