Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor

Selasa, 21 September 2021 - 18:15 WIB
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir saat menghadiri launching Single Submission Joint Inspection Quarantine Customs (SSMQC). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Program Single Submission Joint Inspection Quarantine Customs (SSMQC) di Pelabuhan Makassar, resmi dilaunching pada Selasa, (21/09/2021).

Diketahui penerapan program ini ditandai dengan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.



Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan, launching ini dilakukan di kantor Bea Cukai Makassar. Ini juga merupakan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2020.



"Jadi ini sebenarnya untuk mengefesiensikan dalam melakukan ekspor impor dengan melibatkan tiga lembaga yakni Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian dan Balai Karantina Ikan," kata dia saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa, (21/09/2021).

Diketahui Pada Impres tersebut, pemerintah telah menetapkan program penataan ekosistem logistik nasional dengan memberikan instruksi kepada para menteri, sekertaris kabinet, kepala kepolisian republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non kementerian dan para gubernur untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan ekosistem logistik nasional.

Lutfie menjelaskan, program ini salah satu implementasi dari Nasional Logistik Ekosistem (NLE) untuk efisiensi biaya dan waktu, meki sebelumnya untuk melaksanakan ekspor impor harus dilakukan pengecekan dari pihak Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian dan Balai Karantina Perikanan Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

"Namun setelah diluncurkan program SSMQC, ketiganya langsung turun secara bersama-sama melakukan pengawasan sesuai tufoksi masing-masing di lokasi pemeriksaan terpodu. Sehingga bisa lebih efisien," kata dia.



Selain itu, para pelaku eksportir dan importir juga bisa menghemat biaya operasional karena tidak lagi harus melewati tiga pintu sebelum melakukan aktivitas.

"Untuk penindakannya ada memang klasifikasi tersendiri. Program ini meningkatkan standar layanan serta transparansi baik dari sisi biaya maupun waktu," tandasnya.

Pada peluncuran program ini turut dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Kanwil DJBC, BBKP Makassar, BBKIPM, Dirut Pelindo IV, GM Terminal Peti Kemas Makassar (TPM), GM Makassar New Port, Kepala OP, Kepala Syahbandar, Asosiasi Ekspor Impor, serta Gabungan Ekspor Impor.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More