Perpanjangan PPnBM Mobil Baru 100% Dongkrak Penjualan, Tertinggi 40.833 Unit di Bulan Maret
Kamis, 23 September 2021 - 15:28 WIB
JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) mobil 100% berhasil mendongkrak penjualan mobil secara nasional. Tidak hanya itu, bebas pajak mobil baru juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Widodo mengatakan, kebijakan ini meningkatkan daya beli masyarakat dan peningkatan ulitisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
"Dampak ekonomi program ini terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output/PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara. Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," katanya saat membuka acara Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120 Tahun 2021, Kamis (23/9/2021).
Menurut Doddy, berdasarkan realisasi PPnBM, nilai stimulus ekonomi yang timbul berkisar antara Rp22 triliun. Nilai ini didasarkan atas realisasi pembelian mobil pada rentang Maret-Mei 2021 dikalikan dengan harga jual mobil dengan perkiraan tengah.
“Dari perhitungan nilai stimulasi ekonomi ini disimulasikan dampaknya terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, kesempatan kerja, dan pendapatan rumah tangga,” ujarnya.
Menurut data Kemenperin, stimulasi dampak ekonomi PPnBM menciptakan tambahan output sebesar Rp 39 triliun, penciptaan tenaga kerja sebesar 183 Ribu kesempatan kerja, dan dampak peningkatan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 6,6 triliun.
Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. Dimana nilai penjualan mobil secara agregat menghasilkan stimulus sebesar Rp 10 triliun, penciptaan lapangan pekerjaan sebesar 85 ribu, dan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 3 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Widodo mengatakan, kebijakan ini meningkatkan daya beli masyarakat dan peningkatan ulitisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
"Dampak ekonomi program ini terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output/PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara. Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," katanya saat membuka acara Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120 Tahun 2021, Kamis (23/9/2021).
Menurut Doddy, berdasarkan realisasi PPnBM, nilai stimulus ekonomi yang timbul berkisar antara Rp22 triliun. Nilai ini didasarkan atas realisasi pembelian mobil pada rentang Maret-Mei 2021 dikalikan dengan harga jual mobil dengan perkiraan tengah.
“Dari perhitungan nilai stimulasi ekonomi ini disimulasikan dampaknya terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, kesempatan kerja, dan pendapatan rumah tangga,” ujarnya.
Menurut data Kemenperin, stimulasi dampak ekonomi PPnBM menciptakan tambahan output sebesar Rp 39 triliun, penciptaan tenaga kerja sebesar 183 Ribu kesempatan kerja, dan dampak peningkatan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 6,6 triliun.
Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. Dimana nilai penjualan mobil secara agregat menghasilkan stimulus sebesar Rp 10 triliun, penciptaan lapangan pekerjaan sebesar 85 ribu, dan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 3 triliun.
Lihat Juga :
tulis komentar anda