Perpanjangan PPnBM Mobil Baru 100% Dongkrak Penjualan, Tertinggi 40.833 Unit di Bulan Maret
Kamis, 23 September 2021 - 15:28 WIB
Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) mobil 100% berhasil mendongkrak penjualan mobil secara nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) mobil 100% berhasil mendongkrak penjualan mobil secara nasional. Tidak hanya itu, bebas pajak mobil baru juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Widodo mengatakan, kebijakan ini meningkatkan daya beli masyarakat dan peningkatan ulitisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
"Dampak ekonomi program ini terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output/PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara. Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," katanya saat membuka acara Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120 Tahun 2021, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Diskon PPnBM Tingkatkan Penjualan Mobil hingga 38,5%
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Widodo mengatakan, kebijakan ini meningkatkan daya beli masyarakat dan peningkatan ulitisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
"Dampak ekonomi program ini terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output/PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara. Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," katanya saat membuka acara Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120 Tahun 2021, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Diskon PPnBM Tingkatkan Penjualan Mobil hingga 38,5%
Lihat Juga :