AirNav Catat Balon Udara Liar Turun Drastis
Senin, 01 Juni 2020 - 23:21 WIB
JAKARTA - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, mencatat penurunan signifikan dari laporan pilot (pilot report) mengenai gangguan balon udara liar pada periode Lebaran ini dibandingkan Lebaran tahun lalu.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, mengatakan hingga saat ini pihaknya hanya menerima tiga laporan pilot mengenai gangguan balon udara liar selama periode Lebaran 2020.
"Kami menerima tiga laporan pilot mengenai gangguan balon udara liar, turun drastis dibandingkan periode Lebaran tahun lalu. Hari pertama Lebaran tahun lalu saja, kami sudah menerima 30 laporan pilot mengenai balon udara. Total selama periode Lebaran 2019, kami menerima 59 laporan pilot mengenai gangguan balon udara," ujar Pramintohadi di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Ia mengatakan, selama tiga tahun terakhir terdapat tren penurunan laporan pilot mengenai gangguan balon udara yang cukup signifikan. Ada Balon Udara Liar, AirNav Terbitkan NOTAM
"Periode Lebaran tahun 2018, kami masih menerima 112 laporan pilot mengenai gangguan balon udara. Kemudian turun hampir setengahnya menjadi 59 laporan pada 2019 dan pada periode Lebaran ini menjadi tiga laporan. Kami akan terus bekerja keras hingga angkanya menjadi nol laporan," ungkapnya.
AirNav Indonesia dapat menurunkan jumlah laporan gangguan balon udara berkat sinergi erat dengan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan nasional, institusi pemerintah terkait dan komunitas di daerah serta peran masyarakat.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya peran serta seluruh elemen yang terlibat dalam menyelaraskan tradisi dengan peningkatan keselamatan penerbangan. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen yang terlibat mulai dari Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, POLRI, TNI, komunitas pegiat balon udara dan masyarakat," terang Pramintohadi.
Pramintohadi memaparkan AirNav Indonesia melakukan langkah-langkah cepat dan akurat dalam pencegahan penerbangan balon udara liar, salah satunya adalah dengan memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20.
NOTAM tersebut berisi mengenai peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan dan Kajen untuk berhati-hati terhadap potensi gangguan balon udara liar dengan ketinggian yang diperkirakan mulai dari 0-28.000 kaki dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, mengatakan hingga saat ini pihaknya hanya menerima tiga laporan pilot mengenai gangguan balon udara liar selama periode Lebaran 2020.
"Kami menerima tiga laporan pilot mengenai gangguan balon udara liar, turun drastis dibandingkan periode Lebaran tahun lalu. Hari pertama Lebaran tahun lalu saja, kami sudah menerima 30 laporan pilot mengenai balon udara. Total selama periode Lebaran 2019, kami menerima 59 laporan pilot mengenai gangguan balon udara," ujar Pramintohadi di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Ia mengatakan, selama tiga tahun terakhir terdapat tren penurunan laporan pilot mengenai gangguan balon udara yang cukup signifikan. Ada Balon Udara Liar, AirNav Terbitkan NOTAM
"Periode Lebaran tahun 2018, kami masih menerima 112 laporan pilot mengenai gangguan balon udara. Kemudian turun hampir setengahnya menjadi 59 laporan pada 2019 dan pada periode Lebaran ini menjadi tiga laporan. Kami akan terus bekerja keras hingga angkanya menjadi nol laporan," ungkapnya.
AirNav Indonesia dapat menurunkan jumlah laporan gangguan balon udara berkat sinergi erat dengan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan nasional, institusi pemerintah terkait dan komunitas di daerah serta peran masyarakat.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya peran serta seluruh elemen yang terlibat dalam menyelaraskan tradisi dengan peningkatan keselamatan penerbangan. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen yang terlibat mulai dari Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, POLRI, TNI, komunitas pegiat balon udara dan masyarakat," terang Pramintohadi.
Pramintohadi memaparkan AirNav Indonesia melakukan langkah-langkah cepat dan akurat dalam pencegahan penerbangan balon udara liar, salah satunya adalah dengan memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20.
NOTAM tersebut berisi mengenai peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan dan Kajen untuk berhati-hati terhadap potensi gangguan balon udara liar dengan ketinggian yang diperkirakan mulai dari 0-28.000 kaki dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui.
tulis komentar anda