Kontribusi Penerimaan Negara dari Sektor ESDM Tembus Rp141 Triliun
Selasa, 28 September 2021 - 14:18 WIB
Arifin mengatakan, di subsektor migas, selain mengubah skema kontrak bagi hasil menjadi lebih fleksibel, pemerintah juga memberikan berbagai macam insentif untuk menarik investasi. Selain itu, Program BBM Satu Harga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga terus dilaksanakan dan menargetkan lebih dari 580 titik hingga tahun 2024.
"Di bidang migas, kontrak bagi hasil migas telah dibuat lebih fleksibel yaitu skema gross split atau cost recovery. Untuk lebih menarik investasi hulu migas, berbagai insentif telah diberikan, antara lain untuk Blok Mahakam. Pada bulan Agustus 2021, Blok Migas Rokan, salah satu blok migas terbesar Indonesia juga secara resmi telah dikelola Negara melalui Pertamina," jelasnya.
Kementerian ESDM juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kepastian pemanfaatan batubara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pada pembangkit listrik. "Kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik," lanjut Arifin.
Di bidang ketenagalistrikan, pemerataan akses listrik masih menjadi fokus utama Kementerian ESDM. "Saat ini, rasio elektrifikasi telah mencapai 99,4%, dan tahun depan ditargetkan seluruh rumah tangga telah teraliri listrik 100%," tuturnya.
Arifin menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah menyusun Grand Strategy Energy Nasional (GSEN) yang diharapkan mampu membuahkan solusi untuk tantangan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
"Di bidang migas, kontrak bagi hasil migas telah dibuat lebih fleksibel yaitu skema gross split atau cost recovery. Untuk lebih menarik investasi hulu migas, berbagai insentif telah diberikan, antara lain untuk Blok Mahakam. Pada bulan Agustus 2021, Blok Migas Rokan, salah satu blok migas terbesar Indonesia juga secara resmi telah dikelola Negara melalui Pertamina," jelasnya.
Kementerian ESDM juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kepastian pemanfaatan batubara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pada pembangkit listrik. "Kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik," lanjut Arifin.
Di bidang ketenagalistrikan, pemerataan akses listrik masih menjadi fokus utama Kementerian ESDM. "Saat ini, rasio elektrifikasi telah mencapai 99,4%, dan tahun depan ditargetkan seluruh rumah tangga telah teraliri listrik 100%," tuturnya.
Arifin menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah menyusun Grand Strategy Energy Nasional (GSEN) yang diharapkan mampu membuahkan solusi untuk tantangan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Lihat Juga :