Level PPKM Turun, Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Naik 6%
Rabu, 29 September 2021 - 13:05 WIB
MAROS - Jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin naik 6%. Kenaikan jumlah penumpang ini terjadi setelah level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sulsel turun.
"Sepekan sebelum PPKM level 2, jumlah penumpang bandara berkisar 113.505 orang. Dan sepekan penerapan PPKM Level 2, naik menjadi 120.315 orang. Itu berarti ada kenaikan sekitar sebesar 6 %," jelas General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin , Wahyudi, Rabu (29/9).
Baca Juga: Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Selain itu, dari Sulsel menuju ke Pulau Bali, NTB dan daerah PPKM level 1-2, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam atau kartu vaksin dosis kedua dan hasil negatif RT Antigen berlaku 1x24 jam.
Baca Juga: Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Baca juga:PPKM Darurat, Angkasa Pura I Siapkan Aturan Perjalanan Baru Bagi Penumpang
Wahyudi menjelaskan, pihak bandara juga memberikan fasilitas bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Mereka dapat melakukan vaksinasi di Bandara pada hari keberangkatan. Vaksinasi di bandara hanya diperuntukkan bagi calon penumpang yang sama sekali belum mendapatkan vaksin.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kami telah mempersiapkan layanan pemeriksaan covid-19. Hal ini mencakupi vaksinasi serta kelengkapan sarana dan prasarana pemeriksaan dokumen kesehatan," ujar Wahyudi.
"Sepekan sebelum PPKM level 2, jumlah penumpang bandara berkisar 113.505 orang. Dan sepekan penerapan PPKM Level 2, naik menjadi 120.315 orang. Itu berarti ada kenaikan sekitar sebesar 6 %," jelas General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin , Wahyudi, Rabu (29/9).
Baca Juga: Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Selain itu, dari Sulsel menuju ke Pulau Bali, NTB dan daerah PPKM level 1-2, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam atau kartu vaksin dosis kedua dan hasil negatif RT Antigen berlaku 1x24 jam.
Baca Juga: Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Baca juga:PPKM Darurat, Angkasa Pura I Siapkan Aturan Perjalanan Baru Bagi Penumpang
Wahyudi menjelaskan, pihak bandara juga memberikan fasilitas bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Mereka dapat melakukan vaksinasi di Bandara pada hari keberangkatan. Vaksinasi di bandara hanya diperuntukkan bagi calon penumpang yang sama sekali belum mendapatkan vaksin.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kami telah mempersiapkan layanan pemeriksaan covid-19. Hal ini mencakupi vaksinasi serta kelengkapan sarana dan prasarana pemeriksaan dokumen kesehatan," ujar Wahyudi.
(luq)
tulis komentar anda