Level PPKM Turun, Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Naik 6%

Rabu, 29 September 2021 - 13:05 WIB
"Sementara bagi mereka yang ingin menuju Sulawesi Selatan dari daerah PPKM level 1-2, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam atau kartu vaksin dosis kedua dan hasil negatif RT antigen berlaku 1x24 jam," jelas Wahyudi.

Dia menambahkan, untuk mendukung persyaratan itu dan memudahkan calon penumpang, pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19. RT Antigen dengan tarif Rp109.000 dan RT PCR dengan tarif Rp525.000.

Baca juga:PPKM Darurat, Angkasa Pura I Siapkan Aturan Perjalanan Baru Bagi Penumpang

Wahyudi menjelaskan, pihak bandara juga memberikan fasilitas bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Mereka dapat melakukan vaksinasi di Bandara pada hari keberangkatan. Vaksinasi di bandara hanya diperuntukkan bagi calon penumpang yang sama sekali belum mendapatkan vaksin.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kami telah mempersiapkan layanan pemeriksaan covid-19. Hal ini mencakupi vaksinasi serta kelengkapan sarana dan prasarana pemeriksaan dokumen kesehatan," ujar Wahyudi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!