Menperin: Indonesia Digadang Jadi Pusat Produksi Halal Dunia

Kamis, 30 September 2021 - 20:26 WIB
Kemudian, guna mempercepat pemberian fasilitas bagi pelaku usaha di bidang produk halal, baik industri ataupun kawasan industri, Kementerian Perindustrian akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, dengan mencantumkan klausul fasilitas.

Menperin menegaskan, pengembangan KIH memerlukan sinergi antara kementerian/lembaga serta instansi di daerah. Hal ini untuk mempercepat ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu, sehingga dapat meningkatkan ketertarikan investasi di KIH. “Ini sejalan dengan amanat Bapak Wakil Presiden agar pihak-pihak terkait dapat bersinergi dalam mempercepat keterisian dan beroperasinya KIH sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan nasional,” kata Menperin.

Sinergi tersebut, tambahnya, juga dapat berkontribusi dalam mengurangi dan menghapus kemiskinan ekstrem di daerah. Sebelumnya, Wapres melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait percepatan pengentasan kemisikinan. Jawa Timur menjadi salah satu pilot project dalam program tersebut.

Pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo

Hadirnya Halal Indusrial Park Sidoarjo (HIPS), yang merupakan KIH dengan luas area 148 hektare dan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung proses produk halal, diharapkan akan memperkuat seluruh rantai nilai halal dari sektor hulu hingga hilir. Hal ini akan meningkatkan pengembangan produk halal, khususnya di wilayah Jawa Timur, yang akan berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pasar domestik maupun global.

Tahap pertama pengembangan HIPS meliputi area seluas 15 hektare, diperuntukkan bagi 13 unit kavling besar serta 68 unit standard factory building kavling kecil untuk IKM, dengan 32 unit kavling di antaranya telah terbangun. Direktur Utama HIPS, Adi Tedja Surya mengatakan ada banyak IKM yang ingin bergabung dalam HIPS.

“Hal ini merupakan peluang besar untuk dapat bersaing dengan 14 KIH di Malaysia. Untuk itu, anak perusahaan HIPS telah menandatangani MoU dengan Gangsu Aminbio Halal Gelatin untuk mendirikan pabrik gelatin terbesar di Indonesia seluas 50 hektare,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga memimpin pelepasan ekspor produk kerupuk dengan tujuan ke Nagoya, Jepang dari IKM CV Sariraya yang merupakan tenant HIPS. “Ekspor produk halal dari IKM merupakan bentuk geliat produk halal Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pasar di sektor makanan dan minuman halal. Selain itu, rencana masuknya investasi industri gelatin di HIPS akan memperkuat struktur industri makanan di dalam negeri,” ujar Menperin. CM
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More