Kementerian BUMN Pastikan Dana Talangan Bukan untuk Bayar Utang

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:22 WIB
(Baca Juga: Faisal Basri: Pandemi Jadi Alibi Tutupi Kerugian Kelalaian Operasional BUMN)

Arya menjelaskan, perusahaan negara mendapatkan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui skenario Penyertaan Modal Negara (PMN). Dia menegaskan, dana talangan yang diterima BUMN saat ini tidak ada yang menggunakan uang negara sedikit pun.

"Jadi, karena bukan dari pemerintah dananya, mereka berhak untuk memakai dana yang mereka pakai yang sesuai dengan kebutuhan perusahaannya," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!