Milenial Semakin Berat Miliki Rumah

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 05:30 WIB
Meskipun masih ada hunian yang terjangkau, tetapi berada jauh dengan perkantoran. Ini membuat generasi muda harus menimbang antara cicilan kredit rumah dengan biaya transportasi. Adapun persoalan lain, yakni l suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tinggi terlebih saat ditetapkan dengan skema floating atau bunga mengambang.

''Solusinya adalah generasi muda perlu melakukan investasi sedini mungkin di produk yang memiliki imbal hasil minimal 15-20% per tahun,''tegasnya.

Karenanya, para generasi muda disarankan untuk berinvestasi di indtrumen yang memiliki imbal hasil tinggi, sehingga memiliki dana yang bisa membuat kalangan muda lebih leluasa untuk memilih kawasan hunian yang diinginkan.

''Generasi muda perlu jeli membaca produk-produk yang ditawarkan oleh lembaga keuangan. Pendapatan sampingan itu bisa disisihkan untuk down payment rumah,'' paparnya.

Saat ini, generasi milenial dengan usia di bawah 34 tahun merupakan populasi yang paling besar. Mencapai hampir 60% dari seluruh penduduk Indonesia. Namun, yang menjadi persoalan, pertumbuhan pendapatan dari kelompok ini tidak terlalu tinggi. Sedangkan harga properti terus naik setiap tahun.

Adapun kenaikan pendapatan di kelompok ini, hanya meningkat 3%- 5 % untuk posisi tertentu dan tidak terjadi setiap tahun. "Jadi pendapatan itu stagnan, harga rumah makin naik, semakin nggak kebeli. Jadi ini problem yang mendasar, sehingga generasi milenial itu generasi yang akan lebih sulit memiliki rumah," katanya.

Sementara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terus melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR) demi mendukung ketersediaan rumah bagi masyarakat. Meskipun masih dilanda pandemi, pembangunan tetap berjalan. Berdasarkan data hingga 30 September 2021, capaian program ini tercatat telah menembus angka 763.127 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah itu menambah capaian pembangunan rumah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2015, pembangunan rumah yang mencapai 699.700 unit. Jumlah itu perlahan naik. Pada 2016, rumah yang dibangun sebanyak 805.169 unit dan 2017 sekitar 904.758 unit. Tiga tahun berikutnya secara berurutan mencapai 1.132.621 unit (2018), 1.257.852 unit (2019), dan 965.217 unit (2020).

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pemerintah terus berupaya menggandeng berbagai pihak khususnya para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan pembangunan rumah bagi masyarakat. Apalagi di masa pandemi ini masyarakat sangat membutuhkan hunian yang layak huni dan sehat sehingga mereka bisa terhindar dari paparan virus Covid-19.

PSR merupakan sebuah gerakan bersama melibatkan para pemangku kepentingan bidang perumahan, antara lain kemeterian/lembaga terkait, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, dan masyarakat. Sinergi itu ditujukan demi membangun rumah yang layak huni sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dengan target minimal satu juta unit rumah per tahun.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More