Kapitalisasinya Tembus Rp35,5 Kuadriliun, IMF Desak Dunia Awasi Aset Kripto

Minggu, 03 Oktober 2021 - 10:30 WIB
Meskipun risiko stabilitas keuangan di seluruh dunia belum merata, IMF mengharapkan agar pergerakan kripto perlu dipantau secara ketat. "Mengingat dampaknya secara global serta kerangka sistemnya dan regulasinya yang tidak memadai di sebagian besar yurudiksi (negara)," tulis laporan itu.

Sejumlah tantangan transaksi kripto yang perlu menjadi perhatian, yakni risiko operasional dan keuangan bagi penyedia aset kripto, perlindungan investor, desentralisasi sistem keuangan (DeFi), serta cadangan dan disclosure (pengungkapan) atas sejumlah aset koin stabil.

"Pembuat kebijakan harus menerapkan standar global untuk mengatur aset kripto sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memantau ekosistem yang ada, agar mengurangi kesenjangan data penggunanya. Saat peran kripto tumbuh stabil, maka peraturan harus disesuaikan dengan risiko yang ditimbulkan, serta tujuan ekonomi yang diciptakan," lanjut laporan tersebut.

Saat ini total kapitalisasi pasar kripto telah menembus hampir tiga kali lipatnya pada 2021, menuju level tertingginya sepanjang masa sebesar USD2,5 triliun atau setara Rp35.500 triliun pada awal Mei lalu. Namun, masih terjadi penurunan cukup signifikan sebanyak 40% dalam beberapa waktu setelahnya mengingat volatilitasnya yang tinggi.

Hingga Jumat (1/10), market-caps kripto mencapai USD2,06 triliun, menurut data CoinMarketCap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!